Ambon, TN – Masyarakat di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon diminta, untuk tidak mengucilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), lantaran belum tentu mereka positif terpapar Virus Corona (Covid-19). Namun yang terpenting adalah, menjaga jarak.
“Kalau PDP inikan semuanya pasti diisolasikan. ODP inikan statusnya harus dijelaskan oleh pihak RT/RW. Yang pertama, jika ODP itu karena baru berpergian keluar daerah yang pandemi Covid-19 memang harus diisolasi, walaupun anak Maluku sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada Teropongnews.com, via seluler, Senin (6/4).
Menurutnya, keluarga maupun lingkungan untuk sementara waktu tidak melakukan komunikasi dengan ODP dari luar Maluku yang pandemi Covid-19. Tetapi, untuk ODP lantaran dicurigai, lantaran kesehatannya terganggu, tidak perlu dikucilkan.
“Tapi kalau ODP yang memang karena dicurigai kesehatannya terganggu, ya saya rasa kita harus biasa-biasa saja dengan yang bersangkutan. Ya, mungkin karena sakitnya flu dan batuk serta demam biasa, kemudian dianggap bahwa dia telah berinteraksi dengan pasien-pasien dalam pengawasan. Saya kira, kita bersikap normal saja, dan yang terpenting adalah menjaga jarak saat berkomunikasi,” tandas Sangkala.












