Berita

Ini Penegasan PMK2 Terkait Perdasus DBH Migas

×

Ini Penegasan PMK2 Terkait Perdasus DBH Migas

Share this article
Ir. Petrus Kasihiw MT, Calon Bupati Teluk Bintuni nomor urut 02.
Ir. Petrus Kasihiw MT, Calon Bupati Teluk Bintuni nomor urut 02.

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI– Menjawab pernyataan direktur eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.Ḥ terkait belum terdengarnya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni baik AYO serta PMK2 dalam kampanye memaparkan dana bagi hasil (DBH) migas, calon Bupati nomor urut 2 Petrus Kasihiw angkat bicara.

Dalam keterangan persnya kepada media ini, Sabtu (31/10/2020) Petrus Kasihiw menegaskan, bahwa pada setiap kesempatan kampanye pihaknya selalu menyampaikan tata cara dan sistim penggunaan serta pertanggung jawaban dana bagi hasil migas dan gas bumi kepada masyarakat.

Hanya karena direktur eksekutif LP3BH berdomisili di Manokwari sehingga tidak mengikuti perkembangan kampanye pasangan calon kepala daerah Teluk Bintuni secara keseluruhan.

“Perdasus yang mengatur tentang dana bagi hasil migas dan gas bumi itu diketuk palu oleh DPR Papua Barat kemudian mendapat pertimbangan dari MRPB supaya anggaran milik masyarakat adat 7 suku ini tepat sasaran” tegas Petrus Kasihiw saat berkampanye di distrik Kamundan beberapa waktu lalu.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!