TEFOPONGNEWS.COM, MAYBRAT– Bupati Maybrat, Bernard Sagrim membantah keras hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit Scholoo Keyen kabupaten Sorong Selatan yang menetapkan satu orang warga masyarakat kabupaten Maybrat positif terpapar Covid-19.
Dikonfirmasi media ini, Bernard Sagrim menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Pihak Rumah Sakit Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat yang menetapkan seorang pasien asal Kabupaten Maybrat positif Covid-19 adalahbtidak bnar.
Alasanya menurut Bernard Sagrim karena pasien tersebut dalam keadaan mabok setelah mengonsumsi minuman beralkohol selama tiga hari dan mendapat tikaman dengan alat tajam hingga luka berat pada lambung. Mendapat keluhan yang dialami pasien ini, sehingga Bupati Maybrat membantah pernyataan pihak rumah sakit tersebut.
Bernard Sagrim menjelaskan bahwa jika terdapat pasien sedang dalam keadaan mabok karena mengonsumsi alkohol, tentu tidak memiliki nafsu makan sehingga sangat jelas imun tubuh akan menurun.
“Tidak bisa pihak rumah sakit Scholoo Keyen mengambil keputusan bahwa pasien ini terpapar Covid-19. Karena pasien ini dari Sorong perjalanan cukup jauh. Dan dia sedang dalam keadaan mabok minuman beralkohol ditambah lagi dapat tikaman di lambung. Dan tidak ada penyakit apapun kok dinyatakan reaktif?. Namanya orang Maybrat kalau mabok itu bisa sampai 1 Minggu dan tidak bisa makan. Jadi pernyataan pihak rumah sakit itu sebaiknya tunggu pasien stabil dulu baru bisa melakukan pemeriksaan,” bantah Bernard Sagrim, Jum’at (9/7/2021)












