Berita

Berkas Perkara Kasus Kisor Dinyatakan Lengkap

×

Berkas Perkara Kasus Kisor Dinyatakan Lengkap

Share this article
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto. Foto : Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Nuryanto mengatakan berkas perkara tersangka Abraham Fatemte dalam peristiwa penyerangan pos Koramil Kisor di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat telah lengkap dan saat ini sudah masuk tahap II.

“Kami menyatakan berkas perkara telah lengkap tentunya berdasarkan penelitian berkas perkara, kita berani menyatakan lengkap berarti syarat formil dan materilnya telah terbukti,” Ucap Eko, Kamis (14/07/2022)

Eko menjelaskan jika penasehat hukum tersangka berpendapat lain, silahkan membuktikan melalui persidangan nantinya, argument penasehat hukum adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.

“Dan apabila dari pihak penasehat hukum berpendapat lain terkait dengan salah tangkap dan lain-lain, silalahkan itu argument, kita akan buktikan di persidangan,” Lanjutnya.

Menurutnya seseorang dinyatakan bersalah atau tidak, tidak bisa di klaim sepihak. Sebab muara dari penegakan hukum adalah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tepap (Inkracht Red ).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!