Berita

Karangan Bunga Dukungan ke Bharada E Terpampang di Depan PN Jaksel

×

Karangan Bunga Dukungan ke Bharada E Terpampang di Depan PN Jaksel

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang berisi pesan dukungan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), yang Rabu hari ini mengikuti sidang vonis atas kasus dugaan pembunuhan N. Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Diketahui, Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) PN Jaksel ekses menjadi eksekutor penembak Brigadir J.

Adapun salah satu karangan bunga bertuliskan, “We Love You Icad Dipalu Pak Hakim Mulia Masa Depan Richard Kiranya Ada Keadilan untuk Orang Kecil Seperti Richard #JusticeForRichard #JusticeForYosua #TorangdenganIcad,” demikian tulisannya dikutip Teropongnews, Rabu (15/2/2023).

Sementara karangan bunga lainnya bertuliskan, “Terima kasih Icad, dari kamu kami jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah. Tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan.”

Kemudian ada yang mengharapkan Richard Eliezer dibebaskan dari jeruji besi. “Icad kami di sini menunggumu pulang,” demikian tulisan karangan bunga tersebut.

Richard Eliezer merupakan eksekutor yang menuruti perintah atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Jumat, (8/7/2022).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga melindungi Bharada E sebagai justice collaborator.

“Kalau untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) kami berdoa dan bermohon kepada majelis hakim berikan keringanan,” kata Kamaruddin.

Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masing-masing sudah divonis mati dan 20 tahun penjara. Pasutri itu sudah menjalani sidang vonis pembunuhan Brigadir J pada Senin (13/2/2023).

Kemudian, Kuat Ma’ruf divonis dengan pidana 15 tahun penjara pada Selasa kemarin. Di hari yang sama, Bripka Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara. Sementara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan menjalani sidang vonis pembunuhan Brigadir J pada Rabu hari ini.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!