Berita

Puluhan UTTP Pedagang Pasar Sukatani Ditera Ulang

×

Puluhan UTTP Pedagang Pasar Sukatani Ditera Ulang

Share this article
Pelaksanaan sidang tera alat UTTP milik pedagang di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pekan lalu. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengecekan kestabilan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang, di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok melalui kegiatan Sidang Tera atau Tera Ulang.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok menjelaskan, pihaknya mengecek timbangan pedagang Pasar Sukatani, pada Rabu (24/5/2023) lalu. Total ada 44 timbangan yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan dan pengamat tera.

“Dari 44 timbangan milik pedagang, yang sah atau berhasil di tera ulang 41 timbangan,” jelasnya kepada wartawan, di Depok, Selasa (30/5/2023).

Dikatakannya, tiga timbangan yang gagal disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, satu batal di tera karena dalam keadaan rusak berat, dua timbangan lain jenis pegas tidak ada izin tipe atau tanda pabrik.

“Kami imbau kepada pemilik atau pedagang, agar timbangan itu jangan digunakan lagi dan harus diganti,” katanya.

Guna menjaga kenyaman konsumen, UPTD Metrologi akan terus melakukan roadshow menera ulang alat UTTP, yang digunakan pelaku usaha di pasar.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!