Kriminalitas

KPK Periksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Buntut Kasus Korupsi Mantan Bupati Kapuas

×

KPK Periksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Buntut Kasus Korupsi Mantan Bupati Kapuas

Sebarkan artikel ini
Logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat sebagai saksi buntut kasus korupsi Bupati nonaktif Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S. Bahat.

“Saksi Fauny Hidayat, selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ali menjelaskan saksi diperiksa terkait aliran dana yang digunakan untuk survei polling terhadap tersangka Ben Bahat dan sang istri.

“Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” jelas Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menahan dan menetapkan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya sekaligus Anggota DPR RI Ary Egahni sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.

Adapun selain Fuany KPK juga memeriksa beberapa nama sebagai saksi diantaranya, Erma Yusriani, Lim Nye Hien, Hendri, Niksen S Bahat, Marzuki Karim, Christine dan Yunita Liong.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!