BeritaPolitik

Surat PAW Cinta Mega Telah Diterima KPU DKI

×

Surat PAW Cinta Mega Telah Diterima KPU DKI

Share this article
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega (tengah) saat menghadiri Raperda APBD tahun anggaran 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Foto: Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Surat pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini lantaran kepergoknya Cinta Mega yang sedang asyik bermain game saat Rapat Paripurna tengah berlangsung.

Anggota KPU DKI, Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijayah mengatakan, akan segera ditindaklanjuti usai menerima surat permohonan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan gelar pleno untuk verifikasi keterpenuhan syarat PAW,” ujar Dody saat dikonfirmasi seperti dikutip TeropongNews, Selasa (24/10/2023).

Untuk diketahui, Cinta Mega berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Oleh karena itu dengan surat permohonan PAW itu, posisi Cinta Mega sebagai Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. Nantinya akan digantikan oleh caleg di Dapil Jakarta 9 yang pada Pemilu 2019 lalu suaranya berapa persis di bawahnya.

“Dalam proses PAW Anggota DPRD, kami berpegang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan PKPU No 6 Tahun 2019 tentang PAW,” jelas Dody.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!