TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Keluarga besar suku Mat’bat Misool Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat internal, Jumat 10 Mey 2024 membahas polemik dualisme kepengurusan DAS Maya sub suku Matbat. Hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa DAS Ma’ya sub suku Matbat pimpinan Agustinus Day yang diakui.
DAS Maya sub suku Mat’bat pimpinan Agustinus Day diakui berpedoman pada hasil Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Adat Suku Ma’ya pada tanggal 6 – 9 Februari 2019 di Waisai dan hasil musyawarah besar (Mubes) suku Matbat bulan April 2023 di Kampung Salafen.
Masyarakat adat suku Ma’ya sub suku Matbat Kabupaten Raja Ampat bersepakat bahwa dalam rangka menata struktur organisasi masyarakat adat suku Matbat dalam kelembagaan masyarakat adat Papua yang diorganisir oleh Dewan Adat Papua (DAP) hingga Dewan Adat Suku (DAS) di setiap suku di tanah Papua.
Tokoh Intelektual muda asal suku Matbat, Carlos Botot dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (11/5/2024) mengatakan dalam rapat tersebut disepakati bahwa DAS Maya sub suku Matbat yang diakui dan legal adalah DAS Mat’bat yang dipimpin Agustinus Day.
“DAS Matbat hanya satu komando dan berpedoman pada hasil Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Adat Suku Ma’ya pada tanggal 6 – 9 Februari 2019 di Waisai. Selain dari itu kami menolak, dan kami tidak mengakui,” ujar Carlos Botot.
Dalam pertemuan itu, kata Carlos. Pihaknya meminta agar jangan ada pihak lain yang memanfaatkan situasi untuk mengacaubalaukan kerukunan suku Matbat yang telah terorganisir dengan baik selama ini.
Senada dengan Carlos Botot, Wakil Ketua DAS Maya sub suku Matbat, Alfius Fadimpo menyatakan bahwa pengurus DAS Ma’ya sub suku Matbat tetap berpedoman pada hasil Musyawarah Besar atau demokrasi di tingkat masyarakat adat.
Ditempat yang sama, anggota MRPBD Pokja Perempuan Perwakilan Raja Ampat, Sara Kristina Elwod
mengatakan bahwa sebagai lembaga kulture orang asli Papua tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk menyikapi problematika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat Daya.
Lebih dari itu sebagai anak Matbat, saya merasa perduli dan terpanggil untuk ada bersama-sama suku Matbat dalam mendengar dan menyelesaikan masalah masalah sosial budaya yang mereka rasakan.
Pj. Ketua DAS Ma’ya Abraham Goram Gaman mengungkapkan bahwa kita perlu memahami hirarki dan tujuan didirikan Dewan Adat Papua hingga DAS di setiap suku. Sejarah terbentuknya Dewan Adat Papua dan fungsinya untuk menata struktur organisasi dalam kehidupan sosial budaya suku suku di Papua secara berjenjang untuk memperjuangkan hak hak dasar masyarakat adat Papua dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Hak-hak dasar masyarakat adat Papua telah diakui oleh negara secara nasional dan internasional yang diatur dalam UUD 1945, Konvensi ILO 169 Tahun 1989, Deklarasi PBB 27 September 2007 tentang masyarakat adat Pribumi Internasional hingga UU Otsus Papua.
Ia berharap DAS Ma’ya sebagai mitra kerja pemerintah akan terus eksis dalam berperan aktif membantu masyarakat dan pemerintah untuk membangun kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik, dan kita tetap jaga persatuan dan kesatuan sehingga tidak mudah untuk diadu domba untuk memunculkan konflik horisontal ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri MRPPBD Pokja Perempuan Perwakilan Raja Ampat, Pj Ketua DAS Ma’ya, Wakil Ketua DAS Maya sub suku Matbat, dan sejumlah tokoh intelektual DAS Maya sub suku Matbat.






