TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), merilis Panduan Pendidikan Perubahan Iklim dalam giat yang bertajuk “Bergerak Bersama untuk Pendidikan Perubahan Iklim dalam Kurikulum Merdeka”.
Panduan yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka ini diharapkan bisa membantu pemerintah daerah, sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, dan berbagai mitra pembangunan pendidikan dalam menerapkan pendidikan yang memperkuat kesadaran perubahan iklim dan berbagai langkah kolaboratif untuk menanggulanginya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menerapkan cara hidup yang ramah lingkungan untuk masa depan bumi dan lingkungan. Selain itu, penting untuk mempersiapkan generasi penerus untuk mengembangkan ekonomi hijau, yang saat ini telah menjadi salah satu sektor prioritas nasional.










