Berita

Fernando Genuni Bilang Ada Apa dengan KPUPBD ?

×

Fernando Genuni Bilang Ada Apa dengan KPUPBD ?

Share this article
Aktivis sekaligus Praktisi Hukum, Fernando Genuni
Aktivis sekaligus Praktisi Hukum, Fernando Genuni

TEROPONGNEWS.COM, SO,  KPU Provinsi Papua Barat Daya harus tahu diri. Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir karena adanya Undang – Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

“Hal ini harus dicatat baik oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya, ” ungkap Praktisi hukum sekaligus aktivis di Papua Barat Daya, Fernando Genuni dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan di salah satu cafe, Kamis (19/9/2024).

Ingat daerah lain di Indonesia juga meminta pemekaran wilayah, namun moratorium Presiden Republik Indonesia belum dicabut, sehingga impian lahirnya provinsi baru belum juga kesampaian.

“Hanya karena ada UU Otsus inilah bisa terjadi pemekaran Provinsi, sehingga saudara Ketua dan anggota bisa duduk di lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU Papua Barat Daya, ” tutur Fernando Genuni.

Pernyataan keras yang Fernando Genuni keluarkan lebih dikarenakan telah ada niat KPU Papua Barat Daya untuk mengesampingkan pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua Barat Daya tentang bakal calon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya. Maka akan timbul pertanyaan, ada apa dengan KPU Papua Barat Daya?



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!