BeritaHiburan

Polisi Periksa Jefri Nichol sebagai Saksi Dugaan Kasus Pengeroyokan

×

Polisi Periksa Jefri Nichol sebagai Saksi Dugaan Kasus Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
aktor Jefri Nichol (Foto:Ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aktor kenamaan Indonesia Jefri Nichol terseret dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah restoran di Senopati, Jakarta Selatan pada September 2024. Ia akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).

“Jadi untuk dia ini diminta keterangan sebagai saksi. Sekarang dia datang di Polres Jaksel untuk memberikan keterangan sesuai panggilan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin.

Nurma menyebut pemeran film Jakarta vs Everybody itu akan diperiksa sebagai saksi buntut adanya laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan pada 10 September lalu.

“Dia sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan itu. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 351 dan 170 KUHP,” jelas Nurma.

Namun Nurma menjelaskan pemeriksaan terhadap Jefri Nichol dilakukan lantaran aktor berusia 25 tahun itu mengetahui dugaan pengeroyokan yang terjadi di lokasi kejadian.

“Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan,” kata Nurma memungkasi.

 



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!