TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Tanggal 23 November 2024 merupakan hari terakhir masa kampanye terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat pada Pilkada serentak 27 November mendatang yang telah ditetapkan KPU setempat.
Di kampanye terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. Paslon nomor urut 1, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan dijadwalkan menyampaikan orasi politiknya secara terbuka di Pantai Waisai Torang Cinta pada hari Sabtu 23 November 2024.
Dari informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kampanye terbuka pasangan dengan jargon ORMAS bakal dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat. Pantai Waisai Torang Cinta bakal dijadikan lautan manusia.
Pasangan ORMAS diusung Partai PKS dan Partai Nasdem untuk maju Pilkada Raja Ampat dengan mengusung visi “Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera”.
Guna mendukung visi tersebut, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan memiliki misi sebagai berikut :
1. Mewujudkan akses kualitas pendidikan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat Raja Ampat
2. Mewujudkan kualitas tata kelola Pemerintahan berdasarkan prinsip Good Government yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi
3. Mewujudkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil (IK) Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar ekonomi masyarakat
4. Mewujudkan sinergitas Pariwisata Bahari yang didukung oleh sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan guna mendorong investasi serta pelestarian sumber daya alam
5. Mewujudkan ketersediaan infrastruktur dasar dan akselerasi transportasi untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah guna pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Raja Ampat
6. Peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui sistim Jaminan Sosial.
7. Pemantapan Sumber Daya Alam (SDA) dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan resiko bencana
Secara terperinci, pasangan Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan merumuskan tujuan dan sasaran dari ketujuh misinya sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat periode 2024 – 2029 dalam dokumen persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.






