BeritaNasional

Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital

×

Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital

Share this article
Usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: ist.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah kini tengah mengakselerasi kebijakan yang mengatur terkait data tunggal di bidang sosial dan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan saat ini pengelolaan data yang ada belum terintegrasi yang menyebabkan tumpang tindih data sehingga menyebabkan intervensi kebijakan kurang tepat sasaran.

Dalam mengatasi hal ini, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, diperlukan upaya pemadupadanan data untuk menghasilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itu, diperlukan payung hukum dalam mengimplementasikan DTSEN yang diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden.

“Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berkuaitas adalah dengan data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Menko Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Rancangan Inpres DTSEN di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Rancangan Inpres mengenai DTSEN ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional serta memacu sinergi data antar-instansi pemerintah. DTSEN juga akan digunakan sebagai dasar penargetan dari semua program sosial di tingkat pusat dan daerah.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!