TEROPONGNEWS.COM, TEMINABUAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos dan Yohan Bodori, S.Sos,. MTR.AP mengingatkan masyarakat di Kabupaten seribu satu sungai itu untuk tidak mudah termakan isu hoax atau informasi yang menyesatkan.
Berdasarkan hasil quick count dan reel count, pasangan dengan jargon NELAYAN memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Sorong Selatan 27 November 2024 lalu. Hasil perolehan suara ini menunjukan bahwa minat dan kepercayaan masyarakat untuk memilih kedua sosok pemimpin ini akan memimpin Kabupaten Sorong Selatan lima tahun kedepan.
Pasalnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan tahun 2024 dinilai berhasil dan n/berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sehingga peroleh suara dari masing masing paslon tersebut adalah suara murni pilihan rakyat.
Unggul dari keempat pasangan calon lainnya, belakangan informasi yang beredar di masyarakat bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos dan Yohan Bodori bukanlah pasangan ideal yang akan dilantik dan memimpin Kabupaten Sorong Selatan lima tahun akan datang melainkan calon tertentu yang telah disiapkan.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Pemuda Kampung Daubak Distrik Kokoda, Ramadan Agea mengatakan Pemerintah Daerah dan KPU hingga Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan diharapkan mengeluarkan informasi yang akurat dan tidak membingungkan masyarakat.
Sementara itu, kepala suku besar Imekko yang juga Wakil Bupati terpilih, Johan Bodori, Selasa (7/1/2025) meminta agar masyarakat Kabupaten Sorong Selatan tidak muda percaya terhadap isu sesat yang dibangun oleh pendukung kandidat tertentu.
Johan mengatakan Pilkada sudah berakhir dengan kemenangan pasangan, Petronela Krenak dan Yohan Bodori. Atas dasar kemenangan tersebut pasangan NELAYAN menyampaikan terimakasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.
Yohan meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing masing sambil menunggu keputusan resmi dari mahkamah konstitusi terkait sengketa Pilkada yang diajukan oleh kandidat tertentu. Tetap yakin dan percaya bahwa pasangan nomor urut 5 Pilkada Kabupaten Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos dan Yohan Bodori, S.Sos yang terpilih pada Pilkada 27 November lalu merupakan Bupati dan Wakil Bupati untuk semua masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.






