Berita

Apresiasi Peresmian Kantor Kejati PB, Warinussy : Harapan dan Kesempatan Bagi OAP Duduki Jabatan Penting

×

Apresiasi Peresmian Kantor Kejati PB, Warinussy : Harapan dan Kesempatan Bagi OAP Duduki Jabatan Penting

Sebarkan artikel ini
Yan Christian Warinussy, SH, MH

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengapresiasi sekaligus menyampaikan selamat atas peresmian Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari.

Yan Christian Warinussy mengatakan dengan diresmikannya Kantor Kejati PB diharapkan memberikan harapan dan kesempatan kepada Jaksa orang asli Papua untuk menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Kejati Papua Barat dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Saya ingin menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Terdapat kebijakan negara untuk memberikan afirmasi (keberpihakan) bagi Orang Papua Asli,” ujar Warinussy.

Menurutnya kehadiran Kantor Kejati Papua Barat di Manokwari sangat tepat dan proporsional. Untuk itu, Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH diharapkan untuk memberikan kesempatan pertama bagi Jaksa Orang Asli Papua yang telah memiliki golongan kepangkatan III/C, III/D bahkan IV /A untuk dapat menduduki posisi jabatan kepala sub bagian, kepala seksi bahkan koordinator di tingkat Kejati Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Hal tersebut kata Warinussy dijamin oleh amanat konstitusi Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan perubahannya, hendaknya menjadi perhatian bagi Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kajati Papua Barat saat ini.

Sehingga proses penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Papua Barat diyakini semakin baik dan transparan, apabila diberikan kepercayaan kepada jaksa Orang Papua Asli.

“Banyak jaksa Papua Asli yang saat ini seperti “termarginalisasi” diatas Tanah airnya sendiri, akibat hadirnya banyak Jaksa Non Papua yang sebenarnya dari golongan kepangkatan jauh lebih rendah yang diduga keras akibat adanya “orang dalam” (ordal) ? ,” ujarnya

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya berharap hal seperti ini jika benar adanya, maka proses marginalisasi sumber daya manusia Orang Papua Asli sedang masif terjadi.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!