TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Masing-masing, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, pembentukan lima Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Nanti akan diagendakan pembentukannya di fraksi dan akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna hasil reses,” ujar Rany usai memimpin rapat Bamus, Selasa (11/2/2025).
Rany pun mengimbau seluruh fraksi menyiapkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota Pansus sesuai komposisi jumlah perolehan kursi.
“Jadi, hari ini ibaratnya membuka teman-teman fraksi agar bisa menyusun susunan anggotanya di fraksi masing-masing yang akan tergabung kedalam lima Pansus,” ungkap Rany.
Ia lantas berharap, lima Pansus dapat segera bekerja optimal selama tenggat waktu tiga bulan usai diumumkan dalam rapat Paripurna.
Kendativdemikian, tak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu bila hasil rekomendasi Pansus belum sempurna.
“Supaya nanti kita bisa membentuk Pansus lain, kalau memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di bidang lain,” kata dia memungkasi.
Adapun Bamus DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dalam rangka membahas pembentukan lima panitia Pansus.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. Hadir juga sejumlah anggota Bamus DPRD DKI Jakarta diantaranya Uwais El Qoroni, Tri Waluyo, Sardy Wahab Sadri, Oman Rohman Rakinda, Ali Muhammad Johan, Dadiyono, Nuchbatillah, Raden Gusti Arief Yulifard, Dina Masyusin, dan Wa Ode Herlina. ***












