BeritaPemerintahan

2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2025

×

2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno saat menemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). (Foto: Pierre Immanuel/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 2,37 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta tidak masuk kerja alias absen di hari pertama kerja pasca Libur Lebaran 2025.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai menggelar Halal Bihalal
Lebaran 2025 bersama ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Gubernur Pramono mengatakan, jumlah ketidakhadiran ASN tersebut tergolong masih sangat kecil.

“Jadi ada laporan dari Pak sekda, ketidakhadiran di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere (WFA) 2,37 persen, kecil sekali,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi jumlah pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Desember 2024 sebanyak 46.711. Jika mengacu pada data tersebut bahwa sekitar 1.100 lebih ASN DKI Jakarta absen pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2025.

Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali saat menggelar acara Halal Bihalal dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 bersama ribuan Pejabat dan Pegawai Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Foto: Pierre Immanuel/TN)

Pramono mengungkapkan, Kementerian PAN-RB juga telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan flexible working arrangement atau yang biasa disebut WFA bagi ASN yang berlaku hingga besok.

“Intinya sudah ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB yang memperbolehkan (WFA) sampai dengan besok. DKI tentunya berkoordinasi dengan hal tersebut dan itu juga menjadi bagian yang mengikat bagi DKI,” ungkap Pramono.

“Dan untuk itu kami telah mengeluarkan aturan yang dibuat oleh biro kepegawaian di dalam Balai Kota sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan, pihaknya akan tegak lurus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB perihal WFA untuk para ASN.

“Ya tentunya apa yang sudah ada di surat edaran tersebut tidak dirubah, tetapi kalau melihat antusiasme dan juga tadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa di Jakarta ini orang sudah siap untuk bekerja,” kata dia memungkasi. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!