KesehatanNasional

BPJPH dan PIP Kerja Sama Program Fasilitas Sertifikasi Halal

×

BPJPH dan PIP Kerja Sama Program Fasilitas Sertifikasi Halal

Share this article
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang dukungan program fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku usaha penerima pembiayaan dari PIP. (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang dukungan program fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku usaha penerima pembiayaan dari PIP.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pentingnya dukungan lintas sektoral untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia.

“Semakin banyak lembaga yang terlibat dalam fasilitasi sertifikasi halal, maka semakin cepat Indonesia mencapai posisinya sebagai pusat produsen halal dunia,” ujar Haikal di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sementara Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham juga mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan daya saing produknya melalui sertifikasi halal.

“Melalui kerja sama ini, BPJPH memastikan semakin banyak produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang terjamin kehalalannya. Hal ini akan memperkuat daya saing produk mereka baik di pasar domestik maupun global,” ujar Aqil.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!