Berita

Januari 2025, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 24,16 Persen

×

Januari 2025, TPK Hotel Bintang di Maluku Capai 24,16 Persen

Sebarkan artikel ini
TPK hotel bintang di Maluku pada Januari 2025. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku pada Januari 2025 mencapai 24,16 persen, dan Februari 2025 mencapai 27,66 persen, naik 3,49 poin (m-to-m). Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Rabu (9/4/2025).

TPK hotel bintang di Maluku bulan Februari 2025 mencapai 27,66 persen, mengalami kenaikan 3,49 poin dibanding Januari 2025 (24,16 persen). Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Februari 2024 yang tercatat sebesar 33,32 persen, sebaliknya mengalami penurunan sekitar 5,66 poin.

Periode Januari-Februari 2025, TPK hotel bintang mencapai 25,82 persen, turun 5,61 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. TPK akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2025 mencapai 16,70 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,23 poin (m-to-m) dan turun 0,20 poin (y-on-y).

Periode Januari-Februari 2025, TPK akomodasi lainnya sebesar 16,06 persen, mengalami penurunan 0,53 poin dibandingkan kumulatif periode yang sama tahun 2024 (c-to-c).

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Februari 2025 selama 1,87 malam atau naik 0,15 poin (m-to-m) dan turun sebesar 0,04 poin (y-on-y).

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Februari 2025 selama 1,61 malam atau naik 0,08 poin (m-to-m) dan turun sebesar 0,38 poin (y-on-y).

Rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2025 selama 3,58 malam atau naik 0,54 poin dibanding Januari 2025 (3,04 malam) dan turun 0,66 poin (y-on-y).

Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2025 selama 1,40 malam atau naik 0,06 poin dibanding Januari 2025 (1,34 malam) dan naik 0,08 poin (y-on-y).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!