TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Ia menilai Polri konsisten dan serius dalam menegakkan hukum.
“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” pungkas Rano, Selasa (15/4/2025).
Meski begitu, Rano menekankan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.
“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” ujar Rano.
Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.
“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lain diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.
Ia menilai pengungkapan kasus ini adalah prestasi, tapi sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Jaringan Indonesia – Malaysia
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.
Kolaborasi Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, penangkapan dilakukan di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, persisnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (08/04/2025) kemarin.
Tersangka M yang berperan sebagai kurir darat ditangkap saat mengendarai mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 karung yang diduga berisi sabu. Setelah dihitung, total berat narkotika tersebut mencapai 192 kilogram.
Diungkapkan Brigjen Pol Eko Hadi bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas NIC pada bulan April 2025 ini mengenai rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju Aceh. Selanjutnya, pada Minggu (06/04/2025), diketahui bahwa jaringan narkotika tersebut telah bergerak menggunakan sebuah boat untuk menjemput paket narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli, serta tim darat yang bergerak ke pesisir untuk memprofil jaringan penerima.
Masih kata Eko Hadi, pada hari Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 02.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kapal pembawa sabu telah berlabuh dan barang telah diserahkan kepada penerima di darat. Tim darat segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah Bireun dan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa sabu.
“Tim bergerak dan memburu mobil yang membawa sabu, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap. Setelah digeledah, petugas menemukan 192 kilogram sabu dan diamankan untuk barang bukti,” tutup Brigjen Pol Eko Hadi. *TN/Kop.












