MegapolitanPendidikan

Haridiknas 2025, Pramono Tuntaskan Tahap Kedua Program Pemutihan Ijazah

×

Haridiknas 2025, Pramono Tuntaskan Tahap Kedua Program Pemutihan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan 371 ijazah yang tertahan dalam program pemutihan ijazah tahap kedua, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan 371 ijazah yang tertahan dalam program pemutihan ijazah tahap kedua, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Program itu menjadi bagian dari komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam menjamin hak pendidikan seluruh warga, terutama mereka yang terhambat karena persoalan biaya.

“Total sudah ada 488 siswa yang menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar. Tadi saya menanyakan kepada mereka, ada yang ijazahnya tertahan selama tiga tahun hingga lima tahun karena belum melunasi biaya. Intinya, ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu,” ujar Pramono usai memimpin upacara Hardiknas sebagai inspektur upacara.

Pramono menegaskan, ijazah adalah hak sipil setiap anak dan tidak boleh tertahan karena alasan ekonomi. Program pemutihan ijazah ini merupakan salah satu realisasi dari quick wins 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

“Pemerintah harus hadir dalam menangani masalah tersebut agar para siswa dapat segera mendapatkan ijazah yang sangat dibutuhkan bagi masa depan mereka. Saya mengapresiasi Baznas Bazis yang telah membantu bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ucap Pramono.

Dalam upacara tersebut, Pramono juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hardiknas sebagai momentum meningkatkan komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam layanan pendidikan.

“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan,” paparnya.

Ke depan, Pramono berencana memperluas akses pendidikan dan literasi melalui perpanjangan jam operasional taman, museum, dan perpustakaan hingga malam hari.

“Dari yang sebelumnya hanya buka sampai pukul 17.00 WIB, nantinya akan dibuka hingga malam hari, mungkin pukul 22.00 atau 23.00,” katanya lagi. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!