TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Pembangunan SMP Negeri 35 Depok yang digadang-gadang akan memperkuat infrastruktur pendidikan di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, kini justru tersandung masalah serius.
Proses pembelian lahan seluas 4.000 meter persegi yang menggunakan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Depok sebesar Rp15,1 miliar tahun anggaran 2024, diduga sarat permainan oknum dan aroma bancakan anggaran.
Masalah ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelombang Depok secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas laporan secara langsung ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
“Kami tidak tinggal diam melihat ada dugaan permainan dalam proses pembelian lahan ini. Atas inisiatif sendiri, saya datang ke KPK setelah menerima surat balasan dari Dewan Pengawas KPK,” ujar Cahyo, Jumat (9/5/2025).
Menurut Cahyo, laporan mereka saat ini sedang dalam tahap penelaahan oleh bagian kehumasan KPK. Ia memastikan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan terus dikawal oleh LSM Gelombang.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Dewan Pengawas KPK yang sudah memberikan arahan. Ini menunjukkan bahwa proses pengawasan berjalan dan masyarakat punya ruang untuk menyuarakan kebenaran,” tambah Cahyo.
Sementara itu, kondisi fisik lahan yang dibeli pun menuai sorotan. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Depok, ditemukan bahwa lahan tersebut masih tergenang air dengan kedalaman mencapai 12 meter. Hal ini membuat rencana pembangunan sekolah menjadi tidak layak untuk segera dilaksanakan.
“Setelah kami cek langsung, kontur tanahnya masih sangat basah dan tidak memungkinkan untuk dibangun dalam waktu dekat. Maka dari itu, kami rekomendasikan agar pembangunan SMPN 35 ditunda, sambil menunggu kajian teknis yang lebih matang,” ujar Qori Hatmalina, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra.
Qori menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan.
Ia khawatir, jika dipaksakan, proyek ini justru berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
“Jangan sampai niat baik membangun sekolah justru berubah menjadi skandal pemborosan anggaran. Kami akan mendorong transparansi penuh atas proyek ini,” tandasnya. ***












