Megapolitan

Wali Kota Depok Janji Kembalikan Fungsi Situ Gugur Jadi Ruang Hijau

×

Wali Kota Depok Janji Kembalikan Fungsi Situ Gugur Jadi Ruang Hijau

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Supian Suri meninjau alih fungsi lahan Situ Gugur di Kelurahan Sawangan, Depok. (Ist)

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok kembali menyoroti permasalahan alih fungsi lahan Situ Gugur di Kelurahan Sawangan, Depok, yang kini telah berubah menjadi kawasan perumahan padat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut, Senin (5/5/2025), guna mencari solusi atas penyimpangan fungsi ruang terbuka hijau yang dulunya merupakan situ (danau kecil) alami.

Situ Gugur merupakan salah satu situ bersejarah di Depok yang telah ada sejak sebelum era kemerdekaan. Namun, seiring waktu, kawasan ini berangsur-angsur mengalami degradasi fungsi hingga akhirnya berubah menjadi pemukiman sejak sekitar tahun 1966. Meskipun sempat dilakukan upaya perbaikan pada tahun 1970, upaya tersebut gagal mempertahankan keberadaan situ.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur. Memang sejak 1966 situ ini mulai berubah fungsi, dan pada 1970 ada upaya perbaikan tapi akhirnya gagal juga,” kata Supian kepada wartawan.

Dalam tinjauannya, Supian menemukan bahwa di atas lahan eks-situ tersebut kini telah berdiri ratusan rumah yang bahkan telah mengantongi sertifikat kepemilikan.

Padahal sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah menyegel pembangunan tersebut karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini yang jadi kendala besar kita, saat ingin mengembalikan fungsi situ tapi ternyata sebagian besar lahan sudah bersertifikat. Secara historis ini adalah situ, kita khawatir nanti malah dianggap melanggar hukum saat melakukan penertiban,” jelasnya.

Pemerintah Kota Depok, lanjut Supian, akan melakukan kajian menyeluruh terhadap status kepemilikan lahan serta kemungkinan restorasi situ. Penyegelan sebelumnya, menurutnya, dimaksudkan agar pengembang menghentikan pembangunan sementara hingga ditemukan solusi terbaik.

“Kalau lihat kondisinya sekarang, yang dulu balong (kolam) sekarang sudah jadi rumah. Kehadiran kami hari ini untuk mencari titik terang, bagaimana minimal ada bagian lahan yang bisa kita kuasai dan kembalikan fungsinya sebagai situ,” tegas Supian.

Diperkirakan, masih ada sekitar 1,5 hektar lahan milik pemerintah daerah di kawasan tersebut yang berpotensi dikembalikan fungsinya. Pemerintah Kota Depok, kata Supian, tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan mengembalikan fungsi situ-situ yang tersisa di kota tersebut, sebagai bagian dari konservasi lingkungan dan pengendalian banjir.

Selain Situ Gugur, Supian juga menyoroti keberadaan Situ Hamparan yang turut terancam alih fungsi. Ia menekankan pentingnya menjaga mata air alami yang masih ada, dan akan berupaya melakukan perluasan jika memungkinkan.

“Kalau masih ada ruang untuk memperluas situ, itu akan kita upayakan. Saya lihat sumber airnya masih ada, ini jadi harapan kita. Mudah-mudahan bisa jadi pengembalian fungsi alam yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah berharap upaya ini bisa menjadi langkah awal dalam menyelamatkan ekosistem situ di Depok, yang selama ini kerap tergerus oleh tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!