TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis, sebuah terobosan yang dinilai mampu menjadi jawaban atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang selama ini menjadi keluhan banyak orang tua.
Bertempat di Gedung Baleka,lantai 10 Balai Kota Depok, Selasa (24/6/2025), Supian Suri menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama 33 yayasan pendidikan swasta yang akan menerima pembiayaan dari Pemkot Depok dalam skema baru ini.
“Ini adalah bentuk ikhtiar konkret dari Pemerintah Kota Depok dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sekolah swasta gratis. Kami ingin menjawab harapan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya tanpa biaya, namun terhalang daya tampung sekolah negeri,” ujar Supian saat memberikan sambutan dalam peluncuran program.
Melalui program ini, pemerintah kota Depok akan menyalurkan subsidi sebesar Rp250 ribu per siswa per bulan, atau sekitar Rp3 juta per tahun, langsung kepada sekolah. Dana tersebut dikhususkan untuk menutupi biaya operasional, sehingga siswa tidak lagi dibebani pungutan tambahan.
“Di banyak sekolah, anggaran ini sudah cukup untuk menutupi biaya dasar operasional. Dengan adanya kesepakatan ini, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan kepada siswa,” tegas Supian.
Total daya tampung dari 33 sekolah swasta yang tergabung dalam program ini mencapai sekitar 2.500 siswa, khususnya untuk siswa kelas VII (tingkat pertama SMP). Setiap sekolah memiliki kapasitas yang berbeda, dengan sebagian masih memiliki ruang kelas kosong yang siap diisi.
Meski saat ini program masih difokuskan untuk siswa kelas VII, Pemkot Depok menargetkan dalam waktu dekat pembiayaan juga akan diperluas hingga ke kelas VIII, agar keberlanjutan pendidikan siswa tetap terjamin tanpa beban biaya.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang belajar di sekolah swasta ini benar-benar gratis sampai mereka lulus. Tidak hanya saat masuk, tapi juga selama menjalani pendidikan,” kata Supian.
Namun, tidak semua sekolah swasta bisa serta merta bergabung dalam program ini. Pemkot menegaskan bahwa hanya sekolah yang telah memiliki izin operasional resmi, memiliki guru tetap, ruang kelas yang layak, dan berlokasi di wilayah Kota Depok yang dapat menjadi mitra dalam program sekolah swasta gratis.
Dengan peluncuran program ini, Pemerintah Kota Depok berharap tidak ada lagi alasan ekonomi sebagai penghalang anak-anak Depok untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah hadir dan mengambil peran aktif dalam memastikan akses pendidikan yang merata, adil, dan terjangkau bagi semua.
“Anak-anak Depok harus tetap bisa sekolah, apapun latar belakang ekonominya. Pemerintah wajib hadir menjamin itu. Ini tanggung jawab moral sekaligus konstitusional,” pungkas Wali Kota Supian Suri.***












