TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Ool Imam Tarmudi menghadiri rapat verifikasi draft Perjanjian Kerja Sama antara PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dan Divkum Polri di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Kombes Pol Hambali, Kabag Kermalem Divkum Polri bersama Kombes Pol Nuryanto, Kabag Kerma Stamaops Kapolri dan Toto Fajar Prasetyo, Vice President Keamanan dan Keselamatan PT KCI.
Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H. Auditor Sispamobvitnas TK III, dalam rapat menjelaskan tentang memasukan kriteria tindak pidana dan penanganan kejahatan pada kereta api commuter dan petugas sekuriti PT KCI,
“Lanjut, membahas penanganan gangguan keamanan di dalam kereta dan kerja sama penyediaan jasa pengangkutan personel Polri (Sarpras) dalam bentuk pelayanan khusus atau lainnya dalam rangka menunjang operasional Polri,” jelas Imam.
Selain itu, dibahas juga pemanfaatan sarana dan prasarana serta hal lai terkait kerjasama, verifikasi pasal per pasal draf PKS antara PT KCI dan Kepolisian RI (dalam hal ini Stamaops) oleh Biro Hukum Polri tentang bantuan pengamanan dan penanganan gangguan Kamtibmas di Wilayah Operasi PT KCI sekaligus finalisasi draft PKS. ***











