TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Gelombang kekecewaan kembali mencuat dari masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw. Perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari 11 distrik dan 97 kampung, Dominggus Kasi, angkat bicara terkait situasi yang kian memanas akibat pemalangan jalan dan fasilitas umum di sejumlah titik.
Dominggus menyebut bahwa pemalangan yang dilakukan belakangan ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung tanpa kejelasan penyelesaian. Menurutnya, masyarakat sudah berusaha menyampaikan keluhan dan keresahan secara baik-baik kepada pihak-pihak terkait. Bahkan pertemuan resmi telah digelar bersama Kapolres Tambrauw, Dandim, dan Pemerintah Daerah. Namun sayangnya, belum ada langkah nyata yang diambil.
“Kami sudah bertemu langsung dengan aparat keamanan dan pihak pemerintah. Kami bicara terbuka, sampaikan semua keluhan dan permintaan masyarakat. Tapi hingga hari ini, kami belum melihat ada tindakan yang tegas dan solutif. Kami sangat kecewa,” ujar Dominggus saat ditemui di Kota Sorong, Minggu (29/6).
Dalam pandangannya, situasi yang dibiarkan menggantung justru membuka ruang ketidakpastian hukum dan memperkeruh suasana sosial di tengah masyarakat. Ia menilai, pemalangan sebagai bentuk protes adalah gejala dari masalah yang lebih dalam dan harus ditangani secara serius dan menyeluruh.
“Ini bukan sekadar soal satu-dua titik yang dipalang. Ini sinyal bahwa ada ketidakpuasan dan ketegangan yang tidak ditangani dengan baik. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap negara bisa runtuh,” tegasnya.
Atas dasar itu, Dominggus mendesak DPRD Kabupaten Tambrauw untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar lembaga legislatif segera mengambil sikap tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan menangani kasus pemalangan yang terjadi.
“DPRD harus hadir sebagai wakil rakyat. Ini momentum bagi mereka untuk menunjukkan tanggung jawab politik dan keberpihakan pada rakyat. Bentuk pansus, telusuri akar masalahnya, dan dorong penyelesaian yang adil,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat di Tambrauw pada dasarnya menjunjung tinggi hukum dan perdamaian. Namun, ketidakhadiran negara dalam menyikapi berbagai tuntutan masyarakat akan berpotensi menimbulkan tindakan-tindakan spontan yang lebih luas.
“Jangan anggap remeh suara rakyat kecil. Kalau suara-suara dari kampung dibiarkan tenggelam, maka suara yang lebih keras bisa muncul, dan itu berbahaya bagi stabilitas daerah,” tambah Dominggus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Tambrauw terkait desakan pembentukan pansus tersebut. Sementara pemalangan di sejumlah titik masih berlangsung, dan aktivitas masyarakat serta pelayanan publik ikut terganggu.






