TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Suasana penuh khidmat dan sukacita memenuhi Gereja Jemaat Van Hasselt Wefiani, Klasis Amberbaken, pada Minggu (10/08/25), ketika warga dan tamu undangan berkumpul untuk merayakan momen bersejarah, penetapan Kampung Wefiani sebagai Kampung Injil.
Acara ini dirangkaikan dengan ibadah Minggu sekaligus pelantikan badan pengurus Kampung Injil Wefiani, penandatanganan prasasti, dan penetapan Memorandum of Understanding (MoU) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang status Kampung Injil Wefiani.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath dan perwakilan Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Hizkia Rollo, bersama sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Sebanyak 40 badan pengurus resmi dilantik untuk mengemban tugas membangun dan mengembangkan Wefiani sebagai kampung teladan. Dalam sambutannya, Bupati Tambrauw menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah besar yang harus diwujudkan dalam perilaku dan karya nyata.
“Wefiani harus menjadi contoh yang baik, karena ini adalah sejarah yang lahir di Tanah Empur. Tanggung jawab ini harus dipegang dengan kesungguhan dan keteladanan,” ujar Bupati.
Senada dengan itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga identitas dan nilai-nilai Injil yang telah mengakar, sembari memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pembangunan yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan.
Mengangkat tema “Aku Menjadikan Segala Sesuatu Baru” dari Kitab Wahyu 21:5, ibadah dan rangkaian acara berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Tema ini dimaknai sebagai panggilan untuk memperbaharui semangat pelayanan dan kehidupan sosial masyarakat, sehingga Wefiani tidak hanya menjadi simbol rohani, tetapi juga pusat pertumbuhan budaya, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.
Acara mencapai puncaknya ketika Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua bersama Bupati Tambrauw dan Gubernur Papua Barat Daya menandatangani prasasti dan MoU penyusunan Raperda Kampung Wefiani sebagai Kampung Injil. Penandatanganan ini menjadi tonggak hukum dan moral yang mengikat semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi kampung tersebut.
Warga menyambut gembira langkah ini, melihatnya sebagai bentuk pengakuan atas peran sejarah Wefiani dalam perjalanan kekristenan di wilayah Tambrauw. “Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang,” ujar salah satu tokoh jemaat.
Dengan penetapan ini, Wefiani diharapkan tidak hanya menjadi pusat rohani, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Tanah Papua untuk membangun dengan berlandaskan iman, persatuan, dan pelayanan.






