Berita

Kasus Lapangan Futsal GOR Waisai Jalan di Tempat, Advokat Arfan Paretoka Desak Polres R4 Segera Tetapkan Tersangka

×

Kasus Lapangan Futsal GOR Waisai Jalan di Tempat, Advokat Arfan Paretoka Desak Polres R4 Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Advokat, Arfan Paretoka, SH,. MH, Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Kasus pembagunan lapangan futsal yang letaknya di samping Gedung Olahraga (GOR) Waisai Raja Ampat kembali mencuat. Pasalnya laporan polisi akhir tahun 2024 lalu hingga saat ini, Polres Raja Ampat belum menetapkan tersangkanya.

Pada akhir bulan Januari 2025, Arfan Paretoka mendapatkan informasi melalui platform media online bahwa Polres Raja Ampat memanggil pihak terkait pembangunan lapangan futsal yang berada di samping GOR Waisai Raja Ampat. Langkah cepat itu mendapat apresiasi dari Praktisi Hukum Arfan Paretoka.

“Sebagai praktisi hukum, saya apresiasi dan salut terhadap Polres Raja Ampat yang langsung menindaklanjuti mendeknya lapangan futsal yang ada di samping GOR Waisai Raja Ampat,” ucap Arfan Paretoka pada waktu itu.

Arfan menyebut hingga bulan Agustus 2025, kasus pembangunan lapangan futsal di GOR Waisai terkesan jalan di tempat. Polres Raja Ampat belum menetapkan tersangkanya, padahal dorongan penegakan hukum sudah dilakukan sejak kasus itu mencuat.

“Saya kembali pertanyakan kasus lapangan Futsal di Gor, Kasus ini kan sudah lama kita dorong proses hukumnya, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, saya minta Polres Raja Ampat segera tetapkan tersangkanya,” ujar Arfan Paretoka, Selasa (12/8/2025).

Sebagai Praktisi Hukum, Arfan Paretoka terus mendesak Polres Raja Ampat untuk menetapkan tersangka atas dugaan pekerjaan tersebut.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!