TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Nur Afni Sajim menegaskan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas kerja dalam penunjukan dewan pengawas maupun komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Afni mengingatkan agar jabatan strategis di BUMD tidak diisi hanya karena faktor kedekatan politik atau latar belakang nama besar. Melainkan harus mengedepankan kontribusi nyata bagi kemajuan Jakarta.
“Selama mereka bisa memberikan kerja nyata untuk Jakarta ke depan, saya tidak masalah. Yang penting bukan siapa orangnya, tapi bagaimana kontribusinya. Jangan cuma seremonial,” ujar Afni saat dihubungi Teropongnews.com, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan itu dilontarkan Afni di tengah maraknya perombakan dewan pengawas BUMD, termasuk di PAM Jaya yang baru-baru ini menunjuk eks Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai komisaris.
Menanggapi penunjukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Atika Nur Rahmania, sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Afni menilai langkah tersebut harus dilihat dari sisi efektivitas. Terlebih, Jakpro saat ini tengah dibebani sejumlah proyek besar yang membuat keuangannya tertekan.
“Jakpro itu rugi bukan karena manajemen jelek, tapi karena penugasan seperti JIS dan LRT. Kalau begitu ya harusnya ada kelonggaran pajak. Ini kan uang dari daerah juga, masa pajaknya tetap besar? Jeruk makan jeruk,” jelas dia.
Afni menilai, penempatan pejabat seperti Kepala Bapenda di posisi komisaris utama bisa menjadi bagian dari strategi koordinasi fiskal. Namun ia mengingatkan, langkah ini tetap harus dibarengi dengan evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Afni juga mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk lebih berhati-hati dalam merombak struktur direksi BUMD agar tidak menimbulkan konflik internal, sebagaimana yang pernah terjadi di Food Station maupun Bank DKI.
“Baru saja Pak Wawan dari Food Station dapat penghargaan Mendagri, dua hari kemudian diganti. Ini harus jadi cerminan. Gubernur perlu dengar suara dari direksi utama, jangan semua diputuskan sepihak. Kalau direksi tidak punya kewenangan, terus buat apa ada RUPS?” tegasnya.
Lebih lanjut, Afni berharap, pembenahan BUMD di masa depan tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan administratif atau elitis, melainkan benar-benar memperhatikan efektivitas serta kelangsungan bisnis jangka panjang. ***












