TEROPONGNEWS.COM, KUPANG – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustus 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur pada Juli 2025 mengalami penurunan tipis sebesar 0,27 persen dibandingkan Juni 2025, tercatat di angka 99,08.
Penurunan ini terjadi karena indeks harga diterima petani berkembang lebih lambat dibandingkan dengan harga bayar.
Demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale, saat konferensi pers di Gedung BPS NTT, 1 Agustus 2025 siang.
Dikatakan Kepala BPS, penghitungan NTP Juli 2025 didasarkan pada tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima sub sektor utama, yakni tanaman padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan. Dari kelima subsektor tersebut, subsektor peternakan menunjukkan nilai tertinggi dengan NTP sebesar 105,41, diikuti tanaman perkebunan rakyat (101,44). Sementara itu, subsektor tanaman padi-palawija (97,26), hortikultura (97,34), dan perikanan (93,84) berada di bawah angka 100.
Penurunan NTP ini mengindikasikan pendapatan petani relatif menurun karena kenaikan biaya produksi yang lebih cepat dibandingkan harga hasil panen yang diterima. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian di wilayah pedesaan.
Selain itu, di daerah perdesaan NTT terjadi inflasi sebesar 0,24 persen pada Juli 2025. Inflasi tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada sub kelompok transportasi, yang turut mempengaruhi daya beli masyarakat petani dan biaya operasional produksi.
Kondisi ini menuntut perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan untuk mendukung stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di NTT melalui kebijakan yang tepat sasaran.***












