TEROPONGNEWS.COM, DEPOK — Universitas Indonesia (UI) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) sepakat menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan ilmu hukum dan penguatan sistem peradilan nasional. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata mempererat hubungan antara dunia akademik dan lembaga yudikatif, dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.
Pertemuan awal yang menjadi tonggak kerja sama ini berlangsung pada 14 Agustus 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi menyepakati pembentukan tim kerja gabungan yang akan merumuskan rencana aksi kolaboratif secara lebih rinci dan aplikatif.
Tim kerja tersebut akan diisi oleh perwakilan dari UI dan MA, dan berfokus pada program-program konkret yang dapat segera diimplementasikan, mulai dari kegiatan akademik, penelitian bersama, hingga program pelatihan bagi aparatur peradilan.
Delegasi Universitas Indonesia dipimpin langsung oleh Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, didampingi oleh sejumlah tokoh penting UI, antara lain:
Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A. (Ketua Dewan Guru Besar),
Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG, Subsp. FER, MPH, FRANZCOG (Hons), FICRM (Ketua Senat Akademik),
Prof. Dr. Ir. Praswasti PDK Wulan, M.T. (Sekretaris Majelis Wali Amanat).
Dari pihak Mahkamah Agung, hadir langsung Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., serta Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., bersama sejumlah Hakim Agung lainnya.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa kemitraan ini akan membuka ruang luas bagi pengembangan ilmu hukum yang tidak hanya teoritis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan sistem peradilan nasional.
“Kolaborasi ini membawa manfaat besar. Bagi UI, ini memperluas ruang pendidikan dan penelitian yang relevan dan berdampak langsung terhadap praktik hukum. Bagi Mahkamah Agung, ini memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan dan penguatan kapasitas lembaga peradilan,” ujarnya kepada Wartawan Selasa (19/8/2025)
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan kontribusi UI dalam pengabdian masyarakat melalui jalur hukum dan kebijakan publik yang berbasis riset dan bukti.
Beberapa inisiatif konkret yang akan dijalankan mencakup:
Program magang mahasiswa hukum di Mahkamah Agung, sebagai upaya mengenalkan langsung proses peradilan kepada akademisi muda.
Visiting lecture oleh Hakim Agung di kampus UI, memberikan perspektif langsung dari ranah praktis hukum.
Kolaborasi dalam bimbingan dan pengujian tugas akhir mahasiswa pascasarjana, terutama di bidang hukum.
Program pendidikan pascasarjana dan double degree bagi para hakim, yang akan diselenggarakan Fakultas Hukum UI.
Penyusunan kajian akademik pendukung putusan pengadilan, dalam rangka memperkuat argumentasi hukum yang berbasis riset.
Penelitian bersama di bidang hukum perdata dan pidana, yang bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Pengembangan layanan bantuan hukum di daerah terpencil, guna meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Penyusunan modul pelatihan hukum berbasis studi kasus dan program pertukaran narasumber ahli.
Mahkamah Agung RI menyambut baik inisiatif dari UI, yang dianggap sebagai terobosan penting dalam membangun sistem peradilan yang adaptif dan inklusif. Dukungan terhadap kegiatan akademik, magang, dan pelatihan berkelanjutan menjadi bagian dari komitmen MA dalam menjawab tantangan hukum masa kini.
Kemitraan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol sinergi antara dua institusi besar, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam reformasi hukum, pendidikan, dan pelayanan publik di Indonesia.*







