BeritaEkonomiLingkunganWisata

Hasil Investigasi LSM: Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Lingkungan dan Terumbu Karang

×

Hasil Investigasi LSM: Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Lingkungan dan Terumbu Karang

Sebarkan artikel ini
Dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dok TN/IG

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Auriga Nusantara dan Earth Insight melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hasilnya, konsesi-konsesi pertambangan nikel yang seluruhnya lebih dari 22.000 hektare merusak UNESCO Global Geopark di Raja Ampat, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, dan mata pencaharian lebih dari 64.000 penduduk yang menghuni kabupaten seluas 3,66 juta hektare ini.

Analisis spasial Auriga Nusantara dan Earth Insight berjudul Awas! Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Raja Ampat membeberkan bukti-bukti kerusakan lingkungan dan terumbu karang akibat tambang nikel di Raja Ampat, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle), kawasan perairan di Asia Tenggara yang mengandung keragaman hayati laut terkaya di bumi.

“Investigasi ini menunjukkan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menciptakan efek kerusakan berantai – mulai deforestasi, sedimen tambang nikel yang merusak terumbu karang, hingga indikasi berpindahnya biota laut yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat lokal,” kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara seperti dikutip, Jumat (26/9/2025).

Tinner menambahkan pemerintah Indonesia semestinya menyadari keuntungan jangka pendek dari pertambangan tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang keutuhan ekosistem yang menopang keragaman hayati laut dan ekonomi pariwisata.

“Kami mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat, termasuk PT Gag Nikel di Pulau Gag,” tegasnya.

Sementara Tiffany Hsu, Analis Spasial Earth Insight menyatakan Raja Ampat merupakan salah satu ekosistem laut paling kaya di planet ini.

“Akan tetapi, temuan kami ini menunjukkan bahwa ekosistem ini justru terancam oleh industri pertambangan nikel yang berbahaya terhadap terumbu karang, ekosistem laut secara keseluruhan, penduduk setempat,” kata Tiffany.

 

Menurutnya, meski pengumuman pencabutan izin yang dilakukan pemerintah baru-baru ini merupakan langkah positif, masih adanya tambang nikel di Raja Ampat berikut ketidakpastian hukum pencabutan tersebut mengindikasikan bahwa harta karun dunia ini masih jauh dari aman. “Perlindungan penuh terhadap ekosistem Raja Ampat hanya bisa terjadi dengan pencabutan seluruh izin tambang yang ada,” pungkasnya. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!