BeritaPemerintahanTenaga Kerja

Kabar Gembira Honorer Depok, Hasil Pendataan PPPK Paruh Waktu Segera Diumumkan

×

Kabar Gembira Honorer Depok, Hasil Pendataan PPPK Paruh Waktu Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proses seleksi penerimaan pegawai pemerintahan. Dok TN

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK  – Asa ribuan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk mendapat kepastian status kerja semakin mendekati kenyataan. Dalam waktu dekat, hasil pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiharto, mengonfirmasi bahwa pengumuman hasil pendataan akan dilakukan pada pekan ini.

Ia pun mengimbau seluruh PKTT untuk aktif memantau website resmi BKPSDM Kota Depok di https://bkpsdm.depok.go.id.

“Dalam minggu ini, insyaallah. Silakan cek secara berkala website resmi kami,” ujar Rahman Rabu (10/09/2025).

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa usai pengumuman nanti, sistem di portal SSCASN juga akan diperbarui. Melalui sistem yang telah diperbaharui tersebut, para pegawai honorer dapat langsung melakukan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) sebagai tindak lanjut dari hasil pendataan PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini menjadi bagian penting dari proses transformasi tata kelola kepegawaian di lingkup pemerintah daerah, yang bertujuan memberikan kepastian status dan jaminan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN.

Rahman juga mengingatkan agar para pegawai honorer tidak menunggu hingga sistem terbuka untuk mulai mempersiapkan dokumen. Proaktif dalam menyiapkan berkas pribadi akan sangat membantu kelancaran proses pengisian DRH nantinya.

“Jangan menunggu. Siapkan dokumen dari sekarang agar tidak ada kendala saat sistem sudah bisa diakses,” pesannya.

BKPSDM juga telah menyediakan tutorial dan panduan lengkap pengisian DRH serta dokumen apa saja yang wajib diunggah, sebagai bentuk pendampingan terhadap para PKTT yang masih bingung atau baru pertama kali menggunakan sistem digital kepegawaian.***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!