BeritaHukum

Kembalikan Fungsi Hutan TNTN, Kapuspenkum Sebut Warga Akan Direlokasi Bertahap

×

Kembalikan Fungsi Hutan TNTN, Kapuspenkum Sebut Warga Akan Direlokasi Bertahap

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Dok TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 7.000 kepala keluarga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau akan direlokasi secara bertahap mulai 1 November 2025. Relokasi tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sebagai habitat gajah, harimau, dan satwa lainnya.

“Pola relokasi yang digunakan adalah memindahkan penduduk secara keseluruhan dari TNTN ke lokasi HTI yang berdekatan dengan TNTN terhadap masyarakat di kawasan TNTN,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Anang menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan akan melakukan pergantian tanaman sawit dengan tanaman hutan. Proses itu sudah dilakukan sejak awal Juli 2025. Seluruh warga akan direlokasi ke fasilitas perumahan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang disediakan pemerintah.

“Akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait dan relokasi dilakukan secara bertahap,” ungkap Anang.

Selain itu, Anang menuturkan, telah dilakukan pemusnahan kebun sawit di TNTN dan akan dilanjutkan dengan rehabilitasi secara bertahap. Dia mengungkap, target rehabilitasi awal seluas 69.000 hektar.

“Restorasi akan dilakukan secara bertahap dengan pendanaan restorasi ekosistem TNTN dapat bersumber dari APBN namun diusahakan dari sumber lain seperti mekanisme pembiayaan perdaganagan karbon,” beber mantan Wakajati Sultra itu.

Sebelumnya, Satgas PKH mengungkap adanya provokasi yang terjadi saat penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Provokasi itu berkaitan dengan isu penggusuran masyarakat.

“Tetap ada propaganda- propaganda yang menciptakan isu seperti ada pengusiran, relokasi, dan lain-lain. Nah inilah kita dari Satgas semuanya, baik dari pusat, termasuk dibantu Forkompinda dalam hal ini dari Gubernur dan dari Polda memberikan sosialisasi,” terang Kasum TNI, Letjen Richard Tampubolon, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/2025).

Dia menerangkan, TNTN adalah lokasi salah satu hutan tropis dan pariwisata yang terbaik di dunia. Penertiban ini dilakukan karena kawasan tersebut sudah berubah menjadi banyak pemukiman. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!