Berita

Nikah Massal OAP di Kota Sorong, Pemerintah Fasilitasi Penuh Prosesi Hingga Resepsi

×

Nikah Massal OAP di Kota Sorong, Pemerintah Fasilitasi Penuh Prosesi Hingga Resepsi

Sebarkan artikel ini
prosesi Nikah Massal bagi 50 pasangan OAP yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong di Gedung Lambert Jitmau.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menegaskan bahwa pelaksanaan pernikahan massal merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Sorong terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri prosesi Nikah Massal bagi 50 pasangan OAP yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (11/9/2025) siang. Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kualitas keluarga demi mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan hak anak.

Kepala Dinas DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses pernikahan difasilitasi penuh oleh pemerintah melalui dana otonomi khusus. Fasilitas tersebut mencakup busana pengantin, rias, cincin, transportasi, pemberkatan di gereja, pencatatan sipil, hingga resepsi di gedung.

“Peserta yang mendaftar berjumlah 50 pasangan, seluruhnya OAP. Namun, lima pasangan sudah lebih dahulu menikah, sehingga hari ini tercatat 45 pasangan yang mengikuti prosesi resmi,” jelas Yulinda.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Daerah Kota Sorong yang mengatur perlindungan perempuan dan anak.

Wali Kota Sorong dalam sambutannya menegaskan bahwa program nikah massal merupakan kebijakan afirmatif yang sudah berjalan lima tahun berturut-turut. Menurutnya, banyak OAP yang ingin menikah secara sah namun terbentur biaya besar untuk resepsi maupun administrasi.

“Pemerintah hadir untuk meringankan masyarakat. Mulai dari pemberkatan di gereja, resepsi di gedung, hingga penerbitan akta nikah, semua difasilitasi. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung orang asli Papua. Saya berharap pasangan yang baru menikah dapat membangun keluarga bahagia dan melahirkan generasi emas Papua di masa depan,” ujar Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua pribadi, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk membangun keluarga yang harmonis serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, status pernikahan yang sah secara agama dan hukum sangat penting, terutama untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga pendidikan anak.

“Dengan akta nikah resmi, keluarga tidak lagi mengalami kesulitan ketika anak-anak masuk sekolah atau membutuhkan dokumen keluarga. Semua sudah lengkap dan jelas,” tegasnya.

Kegiatan nikah massal ini berlangsung khidmat dan meriah. Selain Wali Kota Sorong, hadir pula Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., Ketua TP PKK Kota Sorong Ny. Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., M.P.A., Ny. Hj. Entin Suminar, para pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para undangan.

Suasana penuh sukacita tampak terpancar dari wajah para pasangan pengantin yang akhirnya mendapatkan pengesahan pernikahan secara sah dan layak.

Acara ini juga menjadi momentum kebersamaan, di mana pemerintah, gereja, dan masyarakat bergandeng tangan mendukung fondasi keluarga sebagai pilar pembangunan bangsa, khususnya di tanah Papua.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!