TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Gelombang unjuk rasa terus dilakukan aktivis tanah air, mulai dari Ibu Kota Negara hingga ke daerah termasuk ke Kantor DPRD Kota Sorong. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Cipayung (HMI, GMNI, PMII, HMI MPO) Sorong Raya menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kota Sorong, Selasa (2/9/ 2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi para aktivis Sorong Raya terkait sejumlah isu nasional dan lokal yang dinilai penting untuk diperjuangkan. Isu yang paling penting adalah desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi penembakan salah satu warga Kota Sorong 27 Agustus 2025 kemarin.
Aksi ini dimulai dari halaman UMS Sorong sekitar pukul 11:00 WIT. Puluhan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis ini dimulai dari UMS Sorong dengan menggunakan pengeras suara terus berjalan melakukan konvoi sepanjang jalan Basuki Rahmat sejauh 2 (dua) KM menuju Kantor DPRD Kota Sorong.

Dalam orasi secara bergantian, para pengunjuk rasa menilai DPRD Kota Sorong belum maksimal dalam mendengarkan suara rakyatnya dengan memberikan pelayanan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Setelah berorasi masa mengajak Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Sorong dan anggota DPRD lainnya duduk di lantai semen halaman Kantor DPRD setempat untuk menyerahkan aspirasi.
Para aksi menuding DPRD Kota Sorong seolah menutup telinga atas aspirasi beberapa kejadian memilukan di Kota Sorong termasuk kejadian terbaru kasus penembakan warga sipil dalam unjuk rasa pemindahan empat Tapol Papua dari Sorong ke Makassar. Menurut para pendemo, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya fungsi representasi dewan yang semestinya menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah.
Angky Dimara menyinggung minimnya pengawasan DPRD Kota Sorong terhadap sejumlah program daerah yang dinilai belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ia menuntut agar anggota dewan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah dan bekerja sesuai mandat rakyat.

Massa berjanji akan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. “Kami akan kembali lagi ke sini jika aspirasi tidak ditindaklanjuti, kami pastikan kejadian yang terjadi di beberapa daerah akan terjadi lagi disini apabila aspirasi kami hari ini diabaikan,” ujar salah seorang perwakilan demonstran sebelum membubarkan diri secara tertib.
Tritura Rakyat Papua Barat Daya
Kekerasan negara berupa penembakan terhadap warga sipil, lemahnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta lemahnya kinerja lembaga pemerintahan merupakan gejala dari krisis legitimasi negara di tingkat lokal maupun nasional.
Maka degan sadar kami menegaskan tiga tuntutan Rakyat Kota sorong Papua barat Daya sebagai berikut :
1. Hentikan kekerasan negara;
Bentuk Pansus DPR dan usut penembakan Konstitusi Republik Indonesia dan menjamin hak hidup setiap warga negara sebagaimana yang termaktub dalam pasal 28 A 194S.
Tindakan penembakan terhadap warga sipil adalah pelanggaran hak asasi manusia, sekaligus bentuk nyata kekerasan negara untuk itu kami menuntut DPRD Kota Sorong segera membentuk panitia kusus (Pansus) yang independen, kredibel dan transparan untuk mengusut tuntas kasus penembakan di kota sorong.
Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka rakyat akan mengekpresikan mosi tidak percaya denggan melakukan penyegelan kantor DPR
2. Tegakan Akuntabilitas :
Copot aparat dan pejabat yang gagal melindungi rakyat ( Jean-Jacques Rousseau) menegaskan bahwa Legitimasi kekuasaan hanya sah selama negara melindungi warga.
Ketika aparat keamanan Justru menjadi ancaman, maka kontrak social itu batal secara moral dan politik.
Kami menuntut Presiden Republik untuk mencopot Forkopimda Papua Barat Daya mulai dari Gubernur Papua Barat Daya, Walikota Sorong, Kapolresta Sorong, dan Kapolda Papua Barat Daya yang secara Struktural dan Fungsional gagal menjamin keamanan serta keselamatan rakyat.
3. Kembalikan Martabat Adat:
Sahkan RUU Masyarakat Adat dan terapkan Efisiensi DPR. Identitas Masyarakat adat papua adalah fondasi kultural dan ekologis yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan bangsa ini, tanpa pengakuan hukum yang kuat, masyarakat adat terus berada dalam posisi marginal.
Kami Penuntut DPR RI Segerah mengesahkan RUU Masyarakat Adat Sebagai wujud pengakuan dan perlindungan hak-hak adat Papua, sekaligus menuntut DPR untuk menjalankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas public dalam seluruh mekanisme kerja legislasi.
Apabila Tuntutan ini diabaikan, rakyat papua barat daya akan mengambil langkah-langkah Strategi dan sah secara konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi kenyataan.
Masa di terima Wakil Ketua I DPRD Kota, Sorong Syahrir Nurdin, Wakil Ketua Il Ricky Taneri didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Sorong dan Sekretaris Dewan. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polresta Sorong.






