TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA — Advokat Asep Nandang resmi menuntaskan sidang kualifikasi di Program Pascasarjana Universitas Borobudur. Dalam ujian tersebut, Asep mengangkat judul penelitian yang menarik perhatian banyak pihak, yakni “Tindak Pidana Penggelapan Pajak Dapat Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi sebagai Kompetensi Absolut Pengadilan Tipikor.”
Karya ilmiah ini mengupas secara mendalam keterkaitan antara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks kerugian keuangan negara yang menjadi dasar yurisdiksi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Asep menegaskan pentingnya konsistensi penerapan hukum agar keadilan substantif dapat terwujud, sekaligus mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus perpajakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam proses sidangnya, Asep memaparkan argumentasi yang solid dan komprehensif, menyoroti bahwa penggelapan pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur-unsur kerugian keuangan negara.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik sekaligus profesionalnya sebagai advokat yang aktif memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia.
Asep menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada para dosen pembimbing dan penguji yang telah memberikan bimbingan, kritik, serta masukan berharga selama proses penyusunan dan ujian kualifikasi berlangsung.
“Ilmu hukum bukan sekadar teori, melainkan alat untuk memastikan negara berjalan di atas prinsip keadilan dan transparansi,” ujar Asep usai sidang, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dengan kelulusan ini, Asep Nandang menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan sistem hukum dan penegakan keadilan, khususnya di bidang perpajakan dan tindak pidana korupsi.
Asep Nandang diuji langsung oleh Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM , Dr. Ahmad Redi, SH., MH. dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, M.Si












