TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Sejak Januari hingga Oktober 2025 kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Raja Ampat. Tercatat 17 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, SH, mengimbau agar seluruh pihak, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lebih intens melakukan sosialisasi kepada generasi muda di Tanah Raja Ampat.
“Sesering mungkin lakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMP dan SMA, karena sangat berbahaya sekali dengan kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025) dilansir dari PBDNEWS (Media Grup Teropongnews).
Menanggapi maraknya kasus persetubuhan anak di Raja Ampat, Praktisi Hukum, Arfan Paretoka mendesak Bupati Raja Ampat segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Desakan ini sampaikan mengingatkan DP3A sebagai OPD teknis sama sekali tidak melakukan tugas pokok dan perannya. Padahal kasus ini kata Arfan sudah diingatkan berulangkali melalui media online.
“Sebagai Praktisi Hukum, Saya desak Bupati Raja Ampat segera copot Kepala DP3A karena tidak pernah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas Arfan Paretoka, Rabu (29/10/2025).
Menurut Arfan, kasus kekerasan terhadap anak di Raja Ampat tidak dibiarkan terjadi terus menerus sebab kasus ini mengancam masa depan Generasi Muda Raja Ampat.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, masa depan Generasi Muda Raja Ampat akan terancam jika kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi,” tutupnya.






