TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, di Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam.
Pengesahan ini menandai babak baru dalam upaya pembangunan daerah, dengan fokus utama pada penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur strategis, di tengah tantangan penurunan pendapatan yang membayangi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri oleh Gubernur Hendrik Lewerissa beserta jajaran eksekutif, menyepakati APBD 2026 dengan nilai total Rp 2,52 triliun.
Anggaran ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus meletakkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Benhur dalam sambutannya menekankan pentingnya APBD 2026 sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.












