Nasional

Bambang Haryo Soroti Penanganan Kasus Kebakaran KM Barcelona di Sulawesi Utara

×

Bambang Haryo Soroti Penanganan Kasus Kebakaran KM Barcelona di Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS). Foto: tangkapan layar.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Tomohon, Sulawesi Utara, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pelabuhan Manado.

Di pelabuhan, Bambang Haryo bertemu dengan Kepala KSOP beserta jajarannya dan Kepala Cabang Pelindo. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur perusahaan pemilik KM Barcelona.

“Saya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, penanganan penyidikan terhadap kecelakaan kapal merupakan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pelayaran yang ditunjuk oleh Menteri Perhubungan dan tidak boleh ada instansi lain yang ikut menyidik karena hukum keselamatan pelayaran, berlaku asas lex specialis,” kata Bambang Haryo.

Sehingga, kata BHS, tidak diperkenankan adanya penyidikan oleh instansi lain di luar kewenangan yang ditentukan undang-undang. Hasil penyidikan PPNS di bawah koordinasi KSOP wajib dilaporkan kepada Menteri Perhubungan untuk kemudian diteruskan kepada Mahkamah Pelayaran guna dilakukan proses persidangan administrasi keselamatan pelayaran.

“Bila dalam penyidikan dan sidang ada unsur pidana-nya baru penyidikan itu diserahkan kepada Kepolisian. Setelah berdiskusi masalah itu saya juga menyempatkan melihat pelabuhan dan dermaga serta kapal,” tandasnya.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!