BeritaDaerahHukumNasional

Diduga LPJ Fiktif, APH Kota Sorong Didesak Menyelidiki Dana Hibah Pemprov PB Tahun 2022 ke YPPH

×

Diduga LPJ Fiktif, APH Kota Sorong Didesak Menyelidiki Dana Hibah Pemprov PB Tahun 2022 ke YPPH

Sebarkan artikel ini
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di kota Sorong untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2022 sejumlah Rp.1.000.000.000 ,- (Satu Milyar rupiah) kepada Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH) Kota Sorong.

Menurutnya, Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tersebut diduga peruntukkan nya tidak jelas dan diduga bersifat fiktif dalam penyalurannya.

Warinussy mengatakan sumber LP3BH Manokwari menyebutkan bahwa dalam pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) diduga bersifat fiktif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sehingga langkah awal di dalam melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) penting dilakukan oleh APH di Kota Sorong seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong,” ujar Warinussy.

Sumber LP3BH Manokwari juga menambahkan bahwa sudah Laporan adanya indikasi penyalahgunaan Bantuan Dana Hibah dari biro kesejahteraan rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Papua Barat TA.2022 kepada YPPH Kita Sorong tersebut.

Dengan demikian keberanian seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sorong Frengky Son Laku, SH, MH dan jajarannya diperlukan saat ini untuk memulai langkah hukum berdasarkan amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!