TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Patrick Tamalea, warga Kompleks Jalan Sapta Taruna KM10, menjadi korban pengeroyokan dan pengrusakan rumah oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari (15/11). Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30–01.00 WIT dan diduga dipicu aksi pencurian di lingkungan setempat.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, kejadian bermula ketika Patrick bersama warga memergoki seorang pemuda yang diduga mencuri. Pelaku dalam kondisi mabuk dan sempat membantah meski aksinya terekam CCTV. Setelah diamankan, pelaku kabur lalu memanggil keluarganya di kos belakang kompleks.
Tidak lama kemudian, sekitar enam orang yang disebut keluarga pelaku mendatangi lokasi sambil membawa parang. Datang dalam kondisi mabuk, mereka langsung mengeroyok Patrick tanpa mendengar penjelasan warga.
Korban yang mengalami luka pukulan berusaha melarikan diri ke rumah. Namun kelompok tersebut mengejar hingga ke depan rumah dan melakukan pengrusakan. Motor korban dirusak, kaca rumah pecah, serta bagian atap dilempari.
“Mereka kejar sampai rumah. Motor dirusak, kaca rumah dipecahkan, atap dilempar. Semua rusak,” kata Patrick.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sorong Kota dengan nomor LP/B/864/XI/2025/SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya. Bukti CCTV serta foto kerusakan rumah dan motor telah diserahkan ke penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, Patrick mengaku belum mendapat perkembangan penanganan kasus dari kepolisian. Ia khawatir para pelaku bisa melarikan diri.
“Harap polisi segera ambil tindakan,” ucapnya.
Warga di sekitar lokasi kejadian berharap aparat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, pihak Polres Sorong Kota belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.






