PROBOLINGGO, TEROPONGNEWS.COM — Tak ingin petani terus menjadi korban sistem, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Probolinggo melangkah lebih jauh. Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, mereka membentuk Paralegal Tani, sebuah inisiatif pengawasan hukum di tingkat akar rumput untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berlangsung adil dan transparan.
Ketua LBH PMII Cabang Probolinggo, M. Andi Fauzan, S.H., menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan atas kompleksitas distribusi pupuk subsidi yang kerap menimbulkan ketimpangan di lapangan.
“Banyak petani tidak memahami haknya. Mereka sering kali menjadi korban mekanisme distribusi yang tidak transparan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan keadilan berjalan sampai ke tingkat desa,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Fauzan menegaskan, kolaborasi tersebut bukan bagian dari program nasional, melainkan murni inisiatif lokal.
“Gerakan ini kami gagas di Probolinggo karena kami melihat langsung persoalan di lapangan. Namun semangatnya tetap selaras dengan nilai-nilai PMII: keberpihakan kepada rakyat kecil,” tambahnya.
Program ini berawal dari diskusi terbuka antara LBH PMII dan staf analis pupuk organik serta pembenah tanah Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Dadik Eko Suprapto. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian itu, kedua pihak sepakat bahwa sistem distribusi pupuk membutuhkan pengawasan sosial berbasis komunitas.
“Awalnya kami hanya berdiskusi ringan soal tata kelola pupuk, tapi akhirnya muncul ide untuk melibatkan mahasiswa hukum dalam pendampingan petani. Dari situlah terbentuk Paralegal Tani,” ungkap Fauzan.
Melalui skema ini, LBH PMII menempatkan kader paralegal di sejumlah kecamatan. Mereka bertugas memberikan penyuluhan hukum, mendampingi proses administrasi penyaluran pupuk, dan membantu petani melapor jika menemukan penyimpangan atau harga jual pupuk di atas HET.
“Pendampingan ini bersifat pro bono atau gratis. Kami ingin memastikan hak-hak petani terlindungi,” tegas Fauzan.
Ke depan, LBH PMII berencana memperluas model kerja sama tersebut ke sektor lain, seperti ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi petani.
“Kami ingin membangun sistem yang partisipatif, transparan, dan bebas praktik koruptif,” pungkasnya.






