Berita

Sakit Jantung Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Menjalani Tahanan Kota 

×

Sakit Jantung Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Menjalani Tahanan Kota 

Sebarkan artikel ini
Sosok Ibrahim Arief yang jadi tersangka korupsi Chromebook. Foto: Istimewa

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Tidak dilakukannya penahanan terhadap Ibrahim Arief tersangka perkara korupsi pengadaan laptop chrome book lantaran diluar kewenangan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

 

“Kami hanya menerima pelimpahan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti,” ucap Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ardhia Azim, Rabu (26/11/2025).

 

Menurut keterangan Ardhia, kewenangan penahanan berada pada penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. “Kami hanya menerima secara adminitrasi saja,” tandas dia.

 

Sebelumnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengungkapkan terhadap tersangka perkara korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief (IBAM) ditetapkan menjadi tahanan kota.

 

Hal itu disampaikan Anang dalam konferensi pers saat penyerahan empat tersangka termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari penyidik Kejagung ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat pada Senin (10/112025).

 

“Mengingat kondisi yang bersangkutan masih belum secara pulih, penuntut umum juga akan melakukan tahanan kota,” kata Anang.

 

Anang mengungkapkan, Ibrahim ditetapkan menjadi tahanan kota karena sakit dan dilengkapi dengan bukti keterangan medis.

 

“Yang bersangkutan sakit, ada surat keterangan, ada rekam medisnya,” ujar Anang.

 

Untuk diketahui, penyidik pidsus Kejagung juga menetapkan Ibrahim sebagai tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis. Namun, terhadap Ibrahim dipasangi alat deteksi untuk memonitor keberadaan yang bersangkutan.

 

“Khusus terhadap tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana kan enggak ditahan sementara karena sakit, tahanan kota,” ujar Anang Supriatna pada 17 Juli 2025. Sofyan



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!