Keamanan

Matel Mengganas di Depok

×

Matel Mengganas di Depok

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Aksi sekelompok debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang alias matel kembali memicu keresahan warga. Sebuah video yang menampilkan dugaan perampasan motor disertai penganiayaan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, viral di media sosial pada Kamis (11/12/2025).

Dalam video tersebut tampak beberapa matel menghadang dan mengintimidasi seorang pria yang diduga sebagai debitur. Suasana terlihat tegang. Suara teriakan dan bentakan terdengar jelas, sementara korban disebut menjadi sasaran tindak kekerasan.

Narasi dalam video menyebutkan, korban awalnya didatangi enam orang matel. Tak berselang lama, lima orang lainnya datang menyusul, membuat situasi semakin kacau. Warga sekitar mengaku bahwa aksi semacam ini bukan yang pertama terjadi.

“Iya, makin banyak di sini. Sering nongkrong di warung-warung sekitar sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia berharap polisi segera bertindak karena keberadaan matel kian meresahkan dan membuat warga takut beraktivitas malam hari.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memastikan pihak kepolisian tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pemberantasan matel sudah menjadi perhatian serius jajarannya.

“Polres Metro Depok juga sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah matel yang meresahkan masyarakat. Kami juga terus melakukan patroli menyisir jalanan di Depok,” ujarnya pada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Selain penindakan, kepolisian memperkuat langkah preventif agar aksi serupa tidak terus berulang. Abdul Waras meminta masyarakat berani melapor bila menjadi korban atau menemukan aksi matel di jalan.

Ia menegaskan dua jalur pelaporan yang bisa digunakan masyarakat:

1. Lapor cepat ke 110 jika melihat gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi.

2. Melapor langsung ke SPKT Polres Metro Depok bila kendaraan ditarik paksa tanpa prosedur resmi.

“Masyarakat apabila motornya ditarik tanpa prosedur, silakan lapor ke SPKT Polres, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!