TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi mengkritisi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memindahkan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah dari rekening di Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Mengundang pertanyaan mendasar, mengapa dana itu tidak digerakkan melalui mekanisme APBN? Dana di BI berasal dari pungutan pajak dan pembiayaan utang yang pada hakikatnya masyarakat titipkan untuk membiayai pembangunan, bukan hanya untuk memperindah posisi kas pemerintah dan perbankan,” kata Syafruddin dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (13/12/2025).
Menurut Syafruddin, ketika Menkeu Purbaya menggeser dana tersebut ke Himbara, maka kas pemerintah memang berubah menjadi simpanan di bank komersial. Langkah ini dinilai dapat menambah likuiditas, mendorong naiknya base money, dan memberi bank ruang lebih lega untuk menyalurkan kredit.
“Di tingkat narasi, kebijakan itu terlihat progresif, uang yang ‘tidur’ di BI disebut mulai bekerja melalui sistem perbankan. Padahal esensinya tetap sama, uang itu belum masuk ke proyek riil, belum berubah menjadi jalan, irigasi, puskesmas, atau lapangan kerja di daerah,” ucapnya.












