TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Proyek bernilai ratusan juta untuk pembuatan tiang penyangga tenda pada Mushola Baitul Haq di lingkungan Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung, sepertinya abai akan keselamatan para pekerja konstruksi.
Sebab, dari hasil pengamatan media pada Rabu malam (14/1/2026), sejumlah pekerja tampak tidak dilengkapi alat pelindung diri seperti harness. Terutama pekerja yang mengerjakan pengelasan maupun saat memotong tiang penyangga tenda dengan alat perkakas listrik.
Mirisnya lagi pekerjaan tersebut dilakukan mulai pukul 19.00 Wib hingga pagi menjelang dan pada saat musim penghujan tiba.
“Kalau siang tidak mungkin kami kerjakan, karena memang banyak sekali mobil pejabat parkir di dekat lokasi kerja kami. Khawatir nanti terkena percikan bunga api atau tertimpa benda proyek,” ucap seorang pekerja saat ditemui media, Rabu malam.
Perlu publik ketahui, pembangunan tiang penyangga tenda tersebut dilakukan untuk pihak Kejaksaan Agung guna persiapan salat Jumat.
Maklum saja, saat ini gedung pada Direktorat Jampidum, Direktorat Jamwas maupun bangunan Masjid Baitul Adli di Kejaksaan Agung terkena proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk senilai Rp947,325 miliar. ***






