Berita

DPRD Maluku Minta Perlakuan Khusus Anggaran

×

DPRD Maluku Minta Perlakuan Khusus Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa. Foto-Ist/TN

AMBON, TEROPONGNEWS.COM – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PU di Jakarta, mengajukan permintaan agar anggaran infrastruktur untuk wilayah kepulauan mendapatkan perlakuan khusus.

Hal ini dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dinilai belum sesuai dengan kondisi dan kebutuhan khusus daerah Maluku.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa menegaskan, karakteristik khusus Provinsi Maluku perlu diperhatikan, agar tidak memperlebar ketimpangan pembangunan dengan daerah daratan.

Johan menjelaskan, bahwa meskipun kebijakan efisiensi anggaran diterapkan secara nasional, kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan tidak dapat disamakan dengan wilayah lain.

“Luas wilayah laut kita jauh lebih besar dibanding daratan, sehingga biaya pembangunan infrastruktur seperti jembatan, pelabuhan, dan jalan raya juga jauh lebih tinggi. Jika kebijakan disamaratakan, pembangunan di Maluku akan terus tertinggal,” ujar Johan, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/2/2026).

Ketergantungan yang tinggi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu alasan utama, dampak langsung dari setiap pemangkasan anggaran terhadap pembangunan daerah.

Menurut Johan, DPRD memiliki kewajiban politik untuk memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Maluku, bukan hanya menerima kebijakan yang ditetapkan pusat begitu saja.

“Kita tidak bisa hanya berdiam diri dan menunggu. Jika tidak aktif memperjuangkan, maka pembangunan akan terhenti di tempat. Semua elemen di daerah harus bersinergi, untuk menguatkan posisi kita saat berdialog dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain masalah kebijakan anggaran, Johan juga mengungkapkan kekhawatiran, terkait lemahnya koordinasi dalam perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini, katanya, berpotensi membuat usulan anggaran infrastruktur yang diajukan tidak memiliki dasar data yang terpadu dan terukur, sehingga melemahkan posisi tawar Maluku.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari dinas terkait hingga pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk menyatukan data dan menyelaraskan program pembangunan. Dengan demikian, setiap usulan yang kita ajukan ke pusat akan memiliki landasan yang kuat dan dapat dipercaya,” tambahnya.

Johan juga mengkritisi permasalahan administratif yang seringkali menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Batas waktu pelaksanaan yang tidak fleksibel dan aturan teknis yang kurang adaptif kerap menyebabkan proyek yang sudah mulai dikerjakan harus terhenti, yang pada akhirnya merugikan daerah secara finansial dan mengganggu progres pembangunan.

“Sangat disayangkan ketika proyek sudah berjalan tapi harus dihentikan, hanya karena batas waktu tidak bisa diperpanjang. Ini menunjukkan bahwa aturan teknis pelaksanaan anggaran perlu segera dievaluasi, agar lebih mendukung pembangunan di daerah,” ujarnya.

Johan juga menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku harus menjangkau seluruh wilayah provinsi secara merata, bukan hanya terpusat di Kota Ambon.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan memberikan perlakuan khusus bagi daerah kepulauan, dalam penyusunan kebijakan anggaran infrastruktur.

“Keadilan pembangunan harus benar-benar terealisasi. Jika pusat sungguh-sungguh ingin percepatan pembangunan di daerah terpencil dan kepulauan, maka perlu ada kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi lokal kita,” tegas Johan.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!