BeritaKriminalitas

Napi Kabur Lapas Sorong Ditangkap Usai Curi Dua Motor di Aimas

×

Napi Kabur Lapas Sorong Ditangkap Usai Curi Dua Motor di Aimas

Sebarkan artikel ini
YY, pelaku Curas dan Curanmor yang juga merupakan residivis yang pernah melarikan diri dari Lapas Sorong pada tahun 2023.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Satreskrim Polres Sorong kembali menangkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial YY (19).

Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/II/2026/SPKT-II/Polres Sorong/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 22 Februari 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan, terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Malanu,” ujar Kapolres kepada teropongnews, Jumat (27/2/2026).

Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan dua unit sepeda motor pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIT di halaman rumahnya di Jalan Mangga, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas.

Dua kendaraan yang hilang masing-masing satu unit Honda CRF warna hijau hitam nomor polisi DE 6006 LV dan satu unit Yamaha Beat Deluxe warna merah hitam nomor polisi PB 4947 SL.

Kapolres menjelaskan, pada Selasa (24/2/2026) dini hari, tim sempat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Kalasuat, namun pelaku tidak berada di tempat. Sekitar pukul 06.00 WIT, tim kembali melakukan pengembangan di wilayah Malanu Kampung dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Lebih lanjut Edwin mengungkapkan bahwa YY merupakan residivis yang pernah melarikan diri dari Lapas Sorong pada tahun 2023.

“Statusnya sebagai residivis dan pernah kabur dari lapas tentu menjadi perhatian kami. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melacak barang bukti yang belum ditemukan. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!